Polres Jember Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia

    Polres Jember Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia

    JEMBER - Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menerima penghargaan 'Kak Seto Award' dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atas prestasinya sebagai Polisi Inspiratif. 

    Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap gagasan dan inisiatifnya dalam menciptakan program "Polisi Sahabat Anak" di Kabupaten Jember. 

    Program itu dinilai dianggap berhasil memberikan edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak, serta mempererat hubungan antara Polisi dan generasi muda.

    Penghargaan ini ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Ketua Umum LPAI, Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psikolog, yang akrab dikenal sebagai Kak Seto, dalam sebuah acara di Aula PB Sudirman, Pemkab Jember, Kamis (17/10/2024)

    Dalam sambutannya, Kak Seto memuji inovasi dan dedikasi AKBP Bayu dalam mendekatkan kepolisian dengan anak-anak melalui program yang memberikan edukasi seputar hukum, disiplin, dan keselamatan. 

    Program "Polisi Sahabat Anak" mencakup berbagai kegiatan, mulai dari kunjungan ke sekolah-sekolah, sosialisasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, hingga pencegahan tindakan kekerasan dan bullying. 

    Program ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman di kalangan anak-anak dan memperkenalkan polisi sebagai sahabat yang melindungi dan mendukung mereka.

    Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. 

    Ia mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh jajaran Polres Jember yang telah bekerja menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. 

    "Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk melindungi dan mendidik anak-anak di Jember, " ujarnya. (*)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Ajung Gelar Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Gelar KRYD Dengan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
    Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

    Ikuti Kami